Permudah Warga, Kantor Desa Pulau Sewangi Jadi Lokasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

  • May 13, 2026
  • Rahmadani, S.Pd

Pulau Sewangi, Upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah Desa Pulau Sewangi, Kecamatan Alalak. Kali ini, kantor desa dijadikan tempat pelaksanaan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 12 Mei 2026, berlangsung dengan lancar dan disambut baik, serta dihadiri dan diikuti oleh sebanyak 31 orang dengan nominal transaksi Rp 8.778.800.
 
Dalam acara tersebut, Kepala Desa Pulau Sewangi, Ibu Syarifah, menyampaikan sambutannya dan menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan ini. “Kami memahami bahwa sebagian besar warga, terutama yang memiliki kesibukan sehari-hari dan jarak tempuh yang cukup jauh ke tempat pelayanan resmi, seringkali merasa kesulitan saat harus membayar pajak kendaraan. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menghadirkan layanan ini langsung di lingkungan desa. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mempermudah, mempersingkat waktu, serta meringankan beban warga dalam memenuhi kewajibannya. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, karena pajak yang dibayarkan nantinya akan dikembalikan lagi untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama,” ujar Ibu Syarifah di hadapan warga yang hadir.
 
Ia juga menambahkan bahwa layanan seperti ini akan terus diupayakan agar dapat dilaksanakan secara berkala, sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan terbaik pemerintah desa kepada seluruh penduduknya.
 
Sementara itu, respon positif juga datang dari kalangan warga. Salah satu penduduk setempat, Bapak Syahbudin, mengungkapkan rasa senang dan terima kasihnya atas inisiatif tersebut. “Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa Pulau Sewangi yang telah menyelenggarakan layanan pembayaran pajak di sini. Sebelumnya, saya harus pergi ke tempat pelayanan yang agak jauh dan seringkali memakan waktu cukup lama, belum lagi harus mengantre panjang. Sekarang, cukup datang ke kantor desa, urusannya selesai dengan cepat dan mudah. Tindakan ini sungguh sangat membantu kami warga desa, semoga kegiatan serupa terus diadakan di masa mendatang,” ungkapnya.
 
Hal serupa juga dikemukakan oleh Ibu Latifah, warga desa Pulau Alalak yang turut memanfaatkan layanan tersebut. “Bagi kami yang sehari-hari sibuk bekerja atau mengurus rumah tangga, kemudahan seperti ini sangat berarti. Tidak hanya menghemat waktu dan biaya perjalanan, tetapi juga menunjukkan bahwa pemerintah desa benar-benar memahami kebutuhan dan kesulitan yang kami hadapi. Saya berharap kerja sama dan kemudahan pelayanan ini dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak warga yang terbantu,” katanya.
 
Kegiatan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Desa Pulau Sewangi ini berlangsung dengan tertib dan aman. Langkah ini menjadi contoh baik hubungan kerja sama yang erat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, mudah dijangkau, dan bermanfaat bagi semua pihak.